506.443 batang rokok ilegal itu disita Kantor Bea Cukai Tipe C Probolinggo selama bulan Juli 2020 dari Kota dan Kabupaten Probolinggo serta Lumajang.
rokok ilegal
Bea Cukai Sita Ribuan Rokok Ilegal Senilai Rp 2,5 Miliar
Sebanyak 339 karton rokok ilegal senilai lebih dari Rp 2,5 Miliar diamankan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Probolinggo.
Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Malang
Penyitaan itu dilakukan Bea Cukai Malang dalam operasi di Kecamatan Poncokusumo dan Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Rokok Ilegal hingga Liquid Vape Sitaan Bea Cukai Blitar Dimusnahkan
Selain rokok-rokok ilegal senilai Rp 595 juta, KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar juga memusnahkan 213 botol miras dan 28 botol liquid vape ilegal.
Ribuan Rokok, Miras dan Vape Ilegal di Probolinggo Dimusnahkan
Pemusnahan terdiri dari 672.210 batang rokok, 298 minuman keras serta 371 botol Liquid Vape dari berbagai jenis dan merk dimusnahkan Bea Cukai.
Video: Pemusnahan Barang Ilegal di Malang
jatimnow.com - Berbagai macam barang ilegal hasil penindakan selama bulan Januari hingga Mei 2019 dimusnahkan di Kantor Bea Cukai
Sex Toys dan Barang Ilegal di Malang Dimusnahkan
Pemusnahan barang ilegal dilakukan oleh Bea Cukai Malang dengan cara dibakar.
Pabrik di Malang Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Rp 1,4 Miliar Disita
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Rudy Hery Kurniawan mengatakan, barang bukti rokok yang disita itu, total kerugian negara mencapai Rp 1,4 Miliar.