Ada empat alasan yang membuat Aprindo Jatim mendukung bila Perda Nomor 8 Tahun 2014 di Surabaya, direvisi.
toko modern
Dinas Perdagangan Mengaku Rutin Mengawasi Toko Modern di Surabaya
Surat pemberitahuan untuk toko modern yang ditandatangani Kepala Disdag Kota Surabaya, Wiwiek Widayati, terakhir dilayangkan pada 12 Desember 2019.
Ini Perda yang Mengatur Jam Operasional Toko Modern di Surabaya
Pemkot Surabaya mengatur jam operasional secara berbeda antara hypermarket, departement store, dan supermarket dengan minimarket atau toko modern.
Ini Surat Pemberitahuan untuk Toko Modern, Boleh Buka 24 Jam Asal...
Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surabaya sudah menerbitkan Surat Pemberitahuan bagi toko modern atau swalayan di Kota Pahlawan.
Soal Jam Buka, Puluhan Toko Modern di Surabaya Sudah Diingatkan Pemkot
"Surat Peringatan hingga pembekuan izin hingga dilakukan penutupan," kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Surabaya, Wiwiek Widayati
Toko Modern di Surabaya 'Dibiarkan' Buka 24 Jam, Ini Reaksi Dewan
Jam operasional toko modern telah diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2014.
Kok Toko Modern di Surabaya 'Dibiarkan' Buka 24 Jam?
Toko modern atau swalayan yang tersebar di Kota Surabaya ternyata tidak diperbolehkan beroperasi selama 24 jam.
Izin 100 Toko Modern di Surabaya akan Habis, Ini Reaksi Satpol
Satpol PP Kota Surabaya akan bergerak bila sudah mengantongi surat bantuan penertiban atau bantib dari Dinas Perdagangan (Disdag).