jatimnow.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Madiun mengamankan empat kera ekor panjang milik warga Desa Rejosari, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, karena dinilai meresahkan masyarakat desa setempat.
Kepala Resort 05 Madiun BKSDA Wilayah Madiun, Suparni mengatakan, empat kera ekor panjang tersebut terdiri dari sepasang kera jantan dan induk, dengan dua anaknya. Penangkapan empat kera ekor panjang itu berdasarkan laporan pemiliknya yang merupakan perangkat Desa Rejosari, Sri Lestari.
"Atas laporan tersebut, kami kemudian mendatangi lokasi dan mengevakuasi tiga dari empat kera tersebut pada Selasa (12/2) lalu," ujar Suparni kepada wartawan, Kamis (14/2/2019).
Dari empat ekor kera, awalnya hanya tiga ekor yang berhasil ditangkap dan dievakuasi yaitu satu induk dan dua ekor anaknya. Sedangkan satu ekor kera jantan yang paling besar belum bisa dievakuasi karena keluar dari kandang.
Setelah kembali di kandangnya, petugas kemudian mengevakuasi kera jantan tersebut. Proses pemindahan dari kandang permanen ke kandang portable juga membutuhkan waktu cukup lama. Petugas harus ektra sabar menunggu kera tersebut masuk ke kandang yang telah disiapkan.
"Kemarin proses penangkapan sampai pukul 17.00 Wib. Itu karena keranya lari dan sulit menangkapnya. Harus menunggu mau masuk kandang dengan sendirinya," kata dia.
Baca juga:
Anak Buaya Muara Muncul di Pekarangan Rumah Warga Plosoklaten Kediri
Ia menjelaskan, kera ekor panjang bukan termasuk satwa yang dilindungi sehingga warga boleh memeliharanya. Setelah diambil dari pemiliknya, empat ekor kera itu nantinya akan dikirim ke BBKSDA Jawa Timur untuk dikarantina, sebelum nantinya akan dilepaskan.
Selain dikembalikan ke habitatnya yaitu di wilayah hutan Ngawi, BKSDA juga menawarkan kera terebut ke sejumlah lembaga konservasi seperti di Umbul Madiun maupun Banyu Biru Magetan.
"Namun, dua lembaga konservasi Umbul dan Banyu Biru sudah menolak. Karena kera ekor panjang di dua lembaga itu sudah banyak," tambahnya.
Baca juga:
Video: Polisi Amankan Satwa Dilindungi Milik Warga Tulungagung
Sementara, pemilik empat ekor kera itu, Sri Lestari, mengatakan dirinya sengaja menyerahkan kera kesayangannya itu karena sudah tidak sanggup merawatnya. Apalagi, beberapa hari sebelumnya, kera tersebut keluar kandang dan membuat anak-anak sekitarnya takut.
"Kemarin tangan saya digigit sama yang jantan, karena saya menggendong anaknya yang sakit. Jadi mungkin lebih baik saya serahkan ke BKSDA. Saya sudah ikhlas," jelas Sri.
Sesuai informasi, kera-kera tersebut telah dipelihara sejak 10 tahun lalu dari mulai saat indukan jantan dan betina masih kecil. Bertahun-tahun dipelihara, sepasang kera indukan tersebut itu akhirnya punya anak.
URL : https://jatimnow.com/baca-12391-empat-ekor-kera-panjang-diamankan-petugas-bksda-di-madiun