jatimnow.com - Teka-teki pelaku pembunuhan terhadap Ardio Wilian Oktaviano (12), akhirnya terungkap. Itu setelah Tim Satreskrim Polres Mojokerto Kota menangkap dua pelaku.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Bogiek Sugiyarto membenarkan jika pelaku pembunuhan kepada siswa kelas IV itu ditangkap.
"Benar ada dua pelaku yang sementara diamankan tim satreskrim," jawab Bogiek saat dihubungi jatimnow.com, Selasa (25/2/2020).
Baca juga:
- Mayat Remaja Ditemukan di Bawah Jembatan Alas Kemlagi Mojokerto
- Remaja yang Mayatnya Ditemukan di Kemlagi Mojokerto itu Bernama Ardio
- Polisi Selidiki Penyebab Luka pada Mayat Ardio
- Ardio Tewas Dipastikan Akibat Dibunuh, Ciri-ciri Pelaku Dikantongi
Namun, mantan Kapolres Poso ini masih menutup rapat identitas kedua pelaku tersebut, karena masih dalam pengembangan Tim Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
"Penangkapan kemarin, keduanya laki-laki," singkatnya.
Baca juga:
Ardio Dibunuh Kakak Beradik, Dendam Jadi Pemicu
Miskah menunjukkan foto semasa hidup Ardio, cucunya
Penangkapan itu dilakukan Tim Satreskrim Polres Mojokerto Kota dipimpin Kasatreskrim AKP Ade Warokka setelah hampir satu bulan penyelidikan. Sebab mayat Ardio ditemukan di bawah Jembatan Gumul alas jati Desa Mojorejo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (30/1/2020).
"Nanti resminya akan dirilis karena masih kami kembangkan. Takutnya mengacaukan anggota yang masih di lapangan untuk pengembangan," pungkasnya.
Baca juga:
Ardio Tewas Dipastikan Akibat Dibunuh, Ciri-ciri Pelaku Dikantongi
Sebelumnya Bogiek memastikan bahwa Ardio tewas akibat kekerasan. Hasil autopsi menyebut bahwa pada kepala Ardio ditemukan luka bekas kekerasan. Sepanjang penyelidikan, penyidik telah memeriksa 17 orang, mulai dari keluarga, teman hingga warga di sekitar TKP penemuan mayat.
Sehari-hari sebelum ditemukan tewas, Ardio dirawat oleh Miskah (55), neneknya, di Desa Ketemasdungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Itu setelah kedua orangtuanya bercerai dan masing-masing sudah menikah.
URL : https://jatimnow.com/baca-24242-pembunuh-ardio-ditangkap