Pixel Codejatimnow.com

Polemik Pansus Covid-19

Fraksi PAN-PPP: Ketua DPRD Surabaya Jangan Baper

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Jajeli Rois
Ketua Fraksi PAN-PPP DPRD Surabaya, Hamka Mudjiadi Salam
Ketua Fraksi PAN-PPP DPRD Surabaya, Hamka Mudjiadi Salam

jatimnow.com - Ketua Fraksi PAN-PPP DPRD Surabaya Hamka Mudjiadi Salam meminta Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono atau Awi untuk tidak baperan dalam menanggapi usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19.

Awi dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) oleh tiga anggota DPRD Surabaya seperti Imam Syafi'i dari Fraksi Demokrat-NasDem, Camelia Habibah dari Fraksi PKB dan Juliana Eva Wati dari Fraksi PAN-PPP. Laporan itu dilakukan lantaran Awi dianggap menolah usulah pembentukan Pansus Covid-19 itu.

"Hak masing-masing anggota untuk membuat pengaduan, membuat laporan kalau yang bersangkutan merasa dirugikan atau ada sesuatu yang tidak benar. Itu hak masing-masing membuat laporan baik itu anggota dewan maupun anggota masyarakat bisa membuat laporan ke Badan Kehormatan," ujar Hamka Mudjiadi, Jumat (8/5/2020).

Ketiga anggota dewan termasuk Juliana atau Jeje melaporkan Awi ke BK DPRD Surabaya sangat didukung oleh Fraksi PAN-PPP.

"Kita sangat mendukung. Saya selaku Ketua Fraksi PAN sangat mendukung laporan itu, karena memang mekanisme tata tertib tidak dilaksanakan, tidak dijalankan sesuai aturan tata tertib DPRD Kota Surabaya yang berlaku," terangnya.

Baca juga:  

Hamka yang juga menjadi anggota Komisi B ini membeberkan, harusnya kalau ada surat masuk itu diproses oleh ketua melalui mekanisme yang ada di badan musyawarah (banmus).

"Di banmus dimusyawarahkan untuk dijadwalkan di dalam rapat paripuna. Kalau misalkan mayoritas anggota dewan sepakat tidak ada pansus, kan sudah selesai itu usulan pansus," ungkapnya.

"Ngapain harus ditakutkan. Kalau mayoritas sepakat terbentuk pansus ya di jalan pansus itu. Pansus itu nggak perlu ditakuti, kan nggak harus pansus berorientasi ke angket dan sebagainya, minta pertanggungjawaban dan sebagainya," tegas Hamka.

Dia menegaskan, kepentingan pembentukan Pansus Covid-19 untuk kepentingan masyarakat Surabaya dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini.

"Kepentingan ini untuk kepentingan umat dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19 ini, yang mana tren terkonfimrasi positif Covid-19, PDP (pasien dalam pengawasan), ODP (orang dalam pemantauan) terus meningkat drastis. Bahkan angka kematian karena Covid-19 di Surabaya di atas nasional bahkan global," paparnya.

Baca juga:
Dituding Mbalelo soal Pansus Covid-19, Ini Respon Herlina

Hamka menegaskan kembali, Ketua DPRD Surabaya harusnya memproses surat usulan dari beberapa fraksi tentang usulan pembentukan pansus tersebut. Apalagi kabarnya surat 'penolakan' pembentukan Pansus Covid-19 dari Ketua DPRD Surabaya itu tidak melibatkan pimpinan dewan lainnya.

"Apalagi kita dengar ini tidak melalui mekanisme rapat pimpinan, dijawab secara subjektif oleh ketua dewan," bebernya.

Hamka menegaskan, sebagai Ketua DPRD Surabaya, Awi harus mengikuti mekanisme yang berlaku.

"Sudah ikuti seperti air mengalir saja, nggak perlu baperan," tegasnya.

Ia meminta ketua dewan tidak perlu takut atas keberadaan Pansus Covid-19 Surabaya.

Baca juga:
Pro Pansus Covid-19 Tuding Rapat Banmus DPRD Surabaya Langgar Tatib

"Sudah nggak perlu ditakutkan. Kita ini sama-sama untuk kemaslahatan umat, untuk kepentingan bagaimana masyarakat Surabaya ada percepatan dalam penangan wabah Covid-19 ini," jelasnya.

Ketua DPRD Surabaya Awi menilai tidak perlu dibentuk pansus, karena bisa ditanyakan ke antar komisi. Namun menurut Hamka, pemerintah kota tidak memiliki perencanaan program yang baik penanganan wabah Covid-19 di Surabaya.

"Komisi-komisi minta data ke pemkot, selalu dipingpong dan nggak jelas," ujarnya.

"Kita berharap begini, memang benar wali kota memiliki payung hukum dalam penggunaan anggaran itu. Tapi bukan berati menafikan kewenangan anggota dewan untuk melakukan fungsi pengawasan," tandas Hamka.

Di juga menyampaikan bahwa saat ini dewan tidak pernah mendapatkan plan action atau program penanganan dampak dari pandemi Covid-19 di Surabaya.