Pixel Codejatimnow.com

Corona B117 Masuk Indonesia, Prof Nidom Minta Vaksin Sinovac Diuji Klinis

Editor : Sandhi Nurhartanto  
Pemberian vaksin (foto dokumen)
Pemberian vaksin (foto dokumen)

jatimnow.com - Prof Dr Chairul A. Nidom meminta agar pemerintah melakukan uji klinis Vaksin Sinovac terhadap varian baru Corona B117 UK yang terdeteksi telah masuk ke Indonesia.

"Kalau ada pihak yang mengatakan bahwa vaksin yang ada bisa untuk varian B117, tetapi tanpa ada bukti uji netralisasi maka itu pasti ada tujuan lain," ujar Ketua Tim Riset Corona dan Formulasi Vaksin dari Professor Nidom Foundation (PNF) itu saat dihubungi, Jumat (5/3/2021).

Uji klinis itu diminta dilakukan meski pemerintah melalui juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito telah memastikan keampuhan vaksin sinovac asal Wuhan, China yang mampu menangkal virus varian baru SARS-CoV-2-B117 asal Inggris.

"Jadi seharusnya segera dilakukan uji antibodi hasil vaksinasi dengan varian B117 atau yang terbaru," harapnya.

Prof Nidom juga menyebut, pemerintah untuk sementara waktu menghentikan upaya vaksinasi yang sedang gencar dilakukan sampai uji netralitas antara Vaksin Sinovac dengan Corona B117 dapat dibuktikan.

"Dari pada vaksinasi ini sia-sia lebih baik dihentikan dulu sampai ada bukti bahwa vaksin yang ada ini mampu mengatasi Virus Covid varian B117," tegasnya.

Apalagi, seperti disebutkan jika resiko penularan B117 yang lebih cepat hingga 70 persen.

Baca juga:
Warga Kampung di Kota Mojokerto yang Positif Covid Bertambah Jadi 50 Orang

"Sementara Varian B117 sudah berbeda, dikatakan 70 persen kecepatan penularan dibanding dengan virus Wuhan. Jadi sedikit banyak pasti berbeda. Sebagai bandingan saja, virus flu yang sama-sama termasuk virus RNA cetakan antibodinya setiap tahun harus diganti dengan virus lain yang sesuai dengan virus terbaru," jelasnya.

Prof Nidom juga meminta agar pemerintah tidak kendur dalam penerapan prokes. Seperti diketahui, resiko penularan B117 yang lebih tinggi hingga 70 persen dibandingkan asal Wuhan, China.
 
"Protap sebetulnya sudah jelas untuk yang berasal dari luar negeri baik WNI atau WNA yaitu pemantauan 5 hari, kalau negatif PCR langsung bisa melanjutkan perjalanan, tapi kalau positif harus isolasi 14 hari," jelasnya.
 
Ia juga mengimbau kepada masyarakat Indonesia lebih berhati-hati, dan tetap mempertimbangkan keselamatan diri dan lingkungan.
 
"Tapi semua tergantung kesadaran warga yang akan masuk RI, tanpa kesadaran yang tinggi dari semua pihak, maka bisa sia-sia akan melakukan pencegahan masuknya virus Covid dari luar negeri," tandasnya.

 

Baca juga:
Antisipasi Varian Baru Covid, Perusahaan ini Gelar Tes Kesehatan Bagi Karyawan

 

 

Reporter: Ni'am Kurniawan