Pixel Codejatimnow.com

Kadiknas Kota Blitar Dipanggil KPK ke Mapolres, Terkait OTT?

Editor : Arif Ardianto  Reporter : CF Glorian
Kondisi di pintu gerbang Mapolres Blitar Kota/Glorian
Kondisi di pintu gerbang Mapolres Blitar Kota/Glorian

jatimnow.com - Lanjutan pemeriksaan OTT Kepala Daerah oleh KPK hingga pukul 07.07 Wib masih belum selesai. Kondisi pintu gerbang Mapolres Blitar Kota yang menjadi tempat pemeriksaan masih tertutup. Masyarakat yang hendak melakukan pelayanan juga sudah mulai berdatangan.

Disela-sela menunggu kepastian pemeriksaan terkait OTT oleh KPK, Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar Muhammad Sidik memasuki halaman Mapolres Blitar Kota.

Baca juga: KPK Dikabarkan OTT Wali Kota Blitar dan Pejabat PU Tulungagung

Saat ditanya tujuannya ke Mapolres Blitar Kota, secara singkat sidik mengatakan kedatangannya ialah untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.

"Saya ditelpon ke sini hanya memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan membantu proses penyidikan," katanya sambil bergegas memasuki halaman Mapolres Blitar Kota, Kamis (07/06/2018).

Saat ditanya keterkaitannya dengan pemeriksaan pembangunan SMPN 3 Blitar, Sidik belum mengetahuinya. "Oh, kalau itu saya malah belum tahu," imbuhnya.

Baca juga: Rumah Dinas Wali Kota Blitar Digeledah Tim KPK

Pada tahun 2018, Pemkot Blitar memang menganggarkan dana Rp 23 miliar untuk pembangunan gedung SMPN 3 Blitar tahap kedua. Anggaran itu rencananya akan dialokasikan untuk pembangunan sejumlah ruang kelas VIII dan IX, serta beberapa fasilitas pendukung diantaranya lapangan basket, Mushola, dan lahan parkir.

Baca juga:
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Tanggal Pemeriksaan ke KPK

Sementara itu, hingga saat ini proses pemeriksaan para terperiksa masih dilakukan oleh penyidik KPK di Mapolres Blitar Kota. Pemeriksaan dilakukan intensif di 5 ruangan yang ada di gedung Satreskrim Polres Blitar Kota.

Baca juga: KPK Amankan 5 Orang Dalam OTT di Blitar dan Tulunganggung

Dari informasi yang diterima awak media, terdapat tiga kardus berisi lembaran uang pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu rupiah. Diduga, jumlah uang lebih dari Rp 2 miliar yang saat ini masih dalam proses penghitungan.

Selain itu, setidaknya ada 15 penyidik KPK yang melakukan pemeriksaan terhadap 3 terperiksa. Dikabarnya, pagi ini ada satu terperiksa lagi yang dibawa ke Mapolres Blitar Kota.

Baca juga:
KPK Beber Aliran Setoran Kasubag Umum BPPD Sidoarjo

 

Reporter: CF Glorian

Editor: Arif Ardianto