Pixel Codejatimnow.com

Pilihan Pembaca: Pembunuh Warga Pacitan Ditangkap hingga Aksi Pencurian Motor

Editor : Redaksi  
Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono saat rilis kasus pembunuhan Dewi Sukma Anjani, Minggu (8/8/2021).
Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono saat rilis kasus pembunuhan Dewi Sukma Anjani, Minggu (8/8/2021).

jatimnow.com - Tertangkapnya pelaku pembunuhan Dewi Sukma Anjani (20) menjadi berita pilihan pembaca sepanjang Minggu (8/8/2021). Warga Nawangan, Pacitan tersebut sebelumnya ditemukan tewas dengan luka serius di kepala.

Di posisi kedua ada berita niat tagih hutang, pria asal Sidoarjo justru aniaya korban dengan pedang hingga terluka. Sementara posisi berikutnya, curi motor di Surabaya bersama rekannya, pemuda 20 tahun babak belur di hajar massa.

Selengkapnya telah di rangkum redaksi seperti berikut :

Warga Pacitan Dipastikan Korban Pembunuhan, Kakak Tiri Jadi Tersangka

Pelaku pembunuhan terhadap Dewi Sukma Anjani (20), warga Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan, ditangkap. Tersangka adalah Irvana Muslim (23) yang tak lain kakak tiri korban.

"Tersangka adalah kerabatnya sendiri. Merupakan kakak tirinya sendiri. Kami tangkap kurang dari 24 jam," ujar Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, Minggu (8/8/2021).

Wiwit Ari menyebut tersangka memiliki rasa suka namun tidak pernah ditanggapi oleh korban. Irvana cemburu setelah meminjam hp korban dan melihat korban memajang foto pria di status jejaring whatsapp.

Tagih Hutang, Pria Sidoarjo ini Aniaya Korban dengan Pedang hingga Terluka

Chornelius Riedo Junior (22), warga Nampes, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan dianiaya oleh dua orang menggunakan pedang di lingkungan Gg Sono, Kelurahan/Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Identitas tersangka yakni, Dimas Yoga Pratikno, (34), warga Jatirejo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Sementara tersangka berinisial RN masih jadi DPO.

Baca juga:
Renan Silva Hingga Ninja Tabrak Pohon

"Tersangka kami amankan karena melakukan penganiayaan, saat menagih hutang ke korban," jelas Kapolsek Prigen, Polres Pasuruan, AKP Bambang Tri Sutrisno, Minggu (8/8/2021).

Ia menyebutkan, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu (1/8) lalu sekitar pukul 18.00 Wib. Kedua tersangka mencari korban untuk menagih hutang. Mereka pun kemudian bertemu di Gg Sono.

"Saat bertemu itu, antara korban dan tersangka terjadi perdebatan. Kemudian tersangka menarik baju korban dan ditarik ke belakang mobil. Tersangka kemudian mengambil senjata tajam jenis pedang yang masih bersarung dan diayunkan ke arah korban yang berhasil dihindari," terangnya.

Curi Motor di Surabaya Bareng 4 Rekannya, Pemuda 20 Tahun ini Jadi Samsak Hidup

Aksi pencurian motor yang dilakukan oleh komplotan di Jalan Demak Timur, Kelurahan Gundih, Bubutan, Kota Surabaya berhasil digagalkan warga. Satu dari lima pelaku sempat dihajar massa.

Baca juga:
Kecelakaan hingga Surat Edaran WFH

Pelaku itu adalah Rizal Fauzi (20), asal Desa Petemon Timur, Tanah Merah, Bangkalan. Sementara empat pelaku lain yang bernama Usman, Mat, Gundul dan Gondrong kini menjadi buronan polisi (DPO).

Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP Oloan Manulang mengatakan pencurian itu terjadi pada Sabtu (7/8) sekitar pukul 02.00 Wib. Timnya saat itu sedang patroli kring serse di sekitar lokasi.

Oloan dan tim yang mendengar keributan kemudian mendatangi lokasi. Pelaku yang tengah dihajar massa kemudian dievakuasi dan warga diminta untuk bubar.

"Pelaku yang ditangkap ini sempat dihakimi massa hingga bonyok," kata AKP Oloan Manullang, Minggu (8/8/2021).