Pixel Code jatimnow.com

Kepada Polisi, Hadfana Mengaku Spontan Saja Tendang Sesajen di Semeru

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Zain Ahmad
Hadfana Firdaus diamankan di Mapolda Jatim. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Hadfana Firdaus diamankan di Mapolda Jatim. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

Surabaya - Penyidik Polda Jatim hingga kini masih mendalami motif yang mendasari Hadfana Firdaus, tersangka penendang dan pembuang sesajen di kawasan Semeru. 

Dalam pemeriksaan sementara, polisi menyebut bahwa tersangka melakukan tindakan tersebut secara spontanitas dan karena pemahaman keyakinannya.

"Sementara pengakuannya karena spontanitas, karena pemahaman keyakinan saja. Masih akan terus kami dalami," jelas Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto kepada wartawan di Polda Jatim, Jumat (14/1/2022).

Baca Juga:

Baca juga:
Jadi Tersangka, Penendang Sesajen Berencana Ajukan Penangguhan Penahanan

Totok mengatakan, dari keterangan awal tersangka, handphone yang digunakan untuk merekam kejadian itu adalah handphone miliknya. Termasuk di antaranya yang mengunggah video tersebut ke media sosial adalah dirinya sendiri.

"Jadi handphone yang digunakan menurut keterangan awal dari tersangka, handphone yang bersangkutan. Kemudian dia minta bantuan teman yang di lokasi itu untuk mengambil dan memvideokan setelah itu yang bersangkutan. Hasil video itu (diunggah) ke grup WA yang bersangkutan," terangnya.

Baca juga:
Ini Motif Penendang Sesajen di Semeru Versi Pengacaranya

"Kalau untuk barang bukti yang (disita) pertama saja yang di lokasi hasil olah TKP. Yang kedua rekaman video dan handphone-nya. Tersangka yang lain nanti akan menyusul," tambah Totok.

Menambang Emas di Sungai Tulungagung
Peristiwa

Menambang Emas di Sungai Tulungagung

jatimnow.com - Sejumlah warga menambang emas di aliran Sungai Bamban, Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung. Dengan peralatan

Satpol PP Jember Amankan 34 Ribu Rokok Ilegal
Pemerintahan

Satpol PP Jember Amankan 34 Ribu Rokok Ilegal

"Tim berhasil mengamankan sekitar 34.000 batang rokok ilegal dari 928 bungkus berbagai merek tanpa pita cukai resmi," ujar Kasatpol PP Jember Bambang Saputro