Pixel Code jatimnow.com

Polisi Gadungan Dihajar Warga di Mojokerto, 5 Orang Diburu

Editor : Arina Pramudita   Reporter : Achmad Supriyadi
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)

Mojokerto - Polisi memburu lima orang yang terlibat pemerasan dengan mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Polda Jatim.

"Ada lima orang yang masih dalam pengejaran oleh tim Resmob dan Opsnal Pidum," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam, Senin (9/5/2022).

Mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya ini menambahkan, sindikat penipuan yang mengatasnamakan anggota Polri ini sudah melancarkan aksinya sejak 4 bulan lalu di 7 TKP.

"Kebanyakan TKP di Desa Balongwono, Trowulan. Empat pelaku yang sudah kita amankan punya peran yang berbeda-beda. Ada berperan mengemudikan kendaraan, ada yang berkomunikasi dengan korban hingga ada yang berperan sebagai informan. Bertugas memberikan informasi terkait orang yang dapat ditakut-takuti atau diperas," terang Gondam.

Baca juga:
3 Pria Ngaku Polisi Peras Pengguna Narkoba di Sidoarjo, Begini Ceritanya

Baca juga:

Alumni Akpol 2013 ini menyebut, dari tujuh lokasi pemerasan dengan modus mengaku sebagai polisi, para pelaku mendapatkan total nominal Rp100 juta.

Baca juga:
12 Oknum LSM Dibui Gegara Peras Pengusaha Tambang di Tuban, Ini Modusnya

"Totalnya ada 100 juta. Kebanyakan TKP di Desa Balongwono, Trowulan. Para korban ini tidak ada keterlibatan kasus narkoba hanya mereka mencari-cari untuk diperas dan cara kerjanya seperti sindikat," pungkasnya.

Saat ini keempat pelaku yakni Iskak dan Rendrika Pramana Putra warga asal Sidoarjo, Sugeng asal Desa Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik dan VA warga Kabupaten Mojokerto ditahan di Polres Mojokerto.