Pixel Code jatimnow.com

Fokus Tuntaskan PMK, Bupati Sugiri Ngantor di Kecamatan Pudak

Editor : Redaksi   Reporter : Advertorial
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat ngantor di Kecamatan Pudak. (Foto: Kominfo Ponorogo/jatimnow.com)
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat ngantor di Kecamatan Pudak. (Foto: Kominfo Ponorogo/jatimnow.com)

Ponorogo - Wujud keseriusan tangani Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko ngantor di Kecamatan Pudak, sejak Senin (20/6/2022). Kantor Camat Pudak dipilih Kang Giri, sapaan Sugiri, lantaran di sana wiayah dengan populasi ternak terbesar di Bumi Reog.

Selama berkantor di Pudak, Kang Giri ditemani Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Peternakan, serta Kepala Pelaksana BPBD Ponorogo.

"Saya ingin terjun langsung ke Kecamatan Pudak agar tahu langsung kondisi di lapangan terutama para peternak yang terdampak PMK," ujar Kang Giri, Rabu (22/6/2022).

Dengan begitu, lanjutnya, pihaknya bisa mengambil kebijakan yang konkret dan tepat sebagaimana kondisi di Kecamatan Pudak.

"Setiap permasalahan sampai yang paling kecil-kecil itu ada solusinya," tegasnya.

Fokus Pemkab Ponorogo dalam penanganan PMK adalah pengobatan hewan ternak dan penanggulangan dampak ekonomi para peternak. Selain itu, sebagai bentuk pencegahan dilakukan penyekatan lalu lintas sapi yang keluar masuk Kabupaten Ponorogo.

"Kalau ekonomi sudah saya undang pihak bank sebagai pemberi pinjaman kepada para peternak untuk memberikan keringanan dalam pembayaran angsuran," jelasnya.

Bupati Sugiri Sancoko bersama Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Peternakan, serta Kepala Pelaksana BPBD Ponorogo, saat berkantor di Kecamatan Pudak.Bupati Sugiri Sancoko bersama Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Peternakan, serta Kepala Pelaksana BPBD Ponorogo, saat berkantor di Kecamatan Pudak.

Baca juga:
Pemkab Ponorogo Luncurkan Posyandu ILP

Disampaikan Kang Giri, PMK berdampak sangat luar biasa bagi perekonomian para peternak. Untuk itu ia juga meminta dilakukan restrukturisasi pinjaman, bahkan jika perlu ada grace period atau tidak ada beban bunga sampai batas waktu tertentu. Sehingga jangan sampai ada kredit macet.

"Kami Pemkab Ponorogo akan bersurat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar perbankan pemberi modal bisa melakukan restrukturisasi kredit tersebut," bebernya.

"Kami juga telah menanggung semua biaya pengobatan hewan ternak yang terpapar PMK," terangnya.

Upaya lain yang telah ditempuh, yakni dengan menggandeng sejumlah perguruan tinggi, mulai dari UNMUH Ponorogo, UNIDA, hingga Institut Pertanian Bogor (IPB).

Baca juga:
Kang Giri Paparkan Hasil PPDB 2024 di Ponorogo: 5 SDN Nihil Siswa

"Kami juga menerjunkan relawan dari dokter hewan, sehingga ketika ada laporan bisa segera ditindaklanjuti saat itu juga," lanjutnya.

Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Ponorogo, Masun menambahkan, per tanggal 20 Juni terdapat 6.274 kasus PMK di Ponorogo.

"Dari jumlah tersebut 80 persennya ada di Kecamatan Pudak. Memang populasi sapi di Kecamatan Pudak sangat padat, ada 12 ribuan ekor sapi di Pudak, mayoritas sapi perah," pungkasnya. (ADV)