Pixel Codejatimnow.com

Peradi Surabaya Pertanyakan Penanganan Kasus Penganiayaan yang Timpa Anggotanya

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Farizal Tito
Aulia Rahma dan Salawati usai mendatangi gedung Satreskrim Polrestabes Surabaya. (Foto: Farizal Tito/jatimnow.com)
Aulia Rahma dan Salawati usai mendatangi gedung Satreskrim Polrestabes Surabaya. (Foto: Farizal Tito/jatimnow.com)

Surabaya - Tim Pembelaan Profesi DPC Peradi Kota Surabaya, mendatangi Mapolrestabes Surabaya, Selasa (19/7/2022). Mereka mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa advokat magang di Kantor Hukum Salawati dan Satria, Matthew Gladden dengan terlapor DVT.

Anggota Tim Pembelaan Profesi Aulia Rahman bersama Salawati, menjelaskan penanganan kasus yang menimpa Matthew seakan lamban berjalan, padahal DVT sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Kasus ini sebelumnya dilaporkan ke Polda Jatim dengan bukti lapor Nomor: TBL/B/321.01/VI/2022/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 15 Juni 2022.

Baca juga:

"Ini menurut kami sudah terlalu lama (penanganan). Apalagi kemarin Kamis (14/07) terlapor sudah dipanggil namun mangkir tanpa alasan dari panggilan penyidik. Saya harap penyidik bisa tegas," ujar Aulia saat ditemui di halaman Polrestabes Surabaya.

Kasus ini bermula saat Kantor Hukum Salawati menerima kuasa dari Magdalena selaku Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) di Apartemen Puri Mas, Gunung Anyar, Surabaya pada Rabu (15/6) lalu.

Baca juga:
Salamul Huda, Lawyer Muda Probolinggo Aktif Dampingi Masyarakat

Matthew lantas melakukan profesi keadvokatannya bersama tiga advokat lain, termasuk Salawati dan Satria Ardyrespati. Korban disebut mengalami dugaan pemukulan di dalam kawasan Apartemen Purimas, hingga harus dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami memar-memar dan mual-mual.

"Jangan sampai gara-gara kasus ini, kepercayaan masyarakat terhadap polisi menurun. Kita akan terus mengawal kasus ini," tegas Aulia.

Baca juga:
Jelang Ramadan, Sakti Latihan Menembak di Malang

Menurutnya, semakin lama polisi mengusut kasus ini, ia khawatir pelaku akan melarikan diri keluar Surabaya. Ia bahkan memastikan siap mengerahkan advokat se-Indonesia untuk mencari DVT.

"Yang kami takutkan kabur, sehingga kami harap jika memang minggu ini dipanggil dan masih mangkir. Saya harap polisi menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan," pungkas Aulia.