jatimnow.com - Pembongkaran bangunan semi permanen yang berada di ruang milik jalan (Rumija) Jalan Semarang, Surabaya sempat mendapat protes dari pemilik bangunan, Rabu (25/7/2018).
Penertiban yang dilakukan mulai pukul 07.00 WIB ini diwarnai dengan perlawanan serta tangisan. Salah satu warga bernama Ibu Romli terus melawan lantaran menolak tempat usahanya dirobohkan.
Baca juga: Melanggar Rumija, 11 Bangunan di Jalan Semarang Surabaya Dibongkar
Berdasarkan pantauan dilokasi warga tersebut menolak dibongkar lahannya karena relokasi yang diberikan oleh Pemkot kepada warga tidak layak, tidak sesuai dengan yang diinginkan
"Ya Allah, pak jangan digusur, kami manusia kami butuh makan pak, kami rakyat kecil pak," teriak Romli sambil menangis.
Kerabat Romli dan juga anaknya sempat marah karena pembongkaran ini, akhirnya Satpol PP berusaha untuk meredam amarah ini dan mengamankan Romli ke seberang jalan untuk ditenangkan.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (trantibum) Satpol PP Kota Surabaya Bagus Supriyadi mengatakan, bagunan semi permanen ini sudah berdiri sejak tahun 1970. Pihaknya sudah mensosialisasikan terlebih dahulu rencana pembongkaran ini kepada warga.
Baca juga:
Warga Malang Terdampak Penggusuran KAI Dapat Ganti Rugi Rp250 Ribu
"Sudah kami sosialisasikan hampir satu setengah bulan yang lalu. Nanti akan kami relokasi di pasar loak dupak, untuk stan sudah kami siapkan baik itu display maupun barang-barang yang dijual," ujar Bagus kepada jatimnow.com, Rabu (25/7/2018).
Bagus juga mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan pengganti tempat atau untuk relokasi bangunan yang ditertibkan ini.
"Untuk ukuran menyesuaikan dengan di lokasi, yang pasti sudah kami siapkan. Selanjutnya untuk lahan ini akan digunakan Pemkot untuk fasilitas umum," tandasnya.
Baca juga:
Seabrek Keluhan Warga Pesisir Kenjeran: Reklamasi hingga Penggusuran
Sementara itu, Romli mengatakan tetap ingin mempertahankan bangunannya disini, meskipun ada relokasi karena tidak sesuai.
"Saya maunya tetap disini, kalaupun di relokasi harus sama tempatnya sesuai dengan apa yang kita jual. Disana gantinya hanya 2x3 meter lahannya, itupun di lantai 2, sedangkan yang disini luasnya 4x15 meter. Barang yang kita jual ukurannya sekutar 6 meter, istilahnya dikasih lahan tapi ngga layak," protes Romli.
Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto