Pixel Codejatimnow.com

Terduga Pembuang Bayi di Toilet Dispendikpora Tulungagung Masih di Bawah Umur

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Bramanta Pamungkas
Toilet Dispendikpora Tulungagung yang dipasang garis polisi.(Foto: Polres Tulungagung)
Toilet Dispendikpora Tulungagung yang dipasang garis polisi.(Foto: Polres Tulungagung)

jatimnow.com - Aparat Satreskrim Polres Tulungagung terus menyelidiki kasus penemuan bayi di toilet Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora). Petugas telah mengamankan terduga pelakunya. Kondisinya saat ini masih memerlukan perawatan sehingga belum dapat dimintai keterangan. Terduga pelaku diketahui masih berusia di bawah umur.

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori mengatakan, terduga pelaku masih sebagai saksi. Hal ini dikarenakan hasil autopsi terhadap mayat bayi perempuan belum keluar. Petugas membutuhkan hasil autopsi untuk mengetahui pasti penyebab kematiannya.

"Apa meninggal sebelum kejadian atau sesudah kejadian, kami masih menunggu hasil autopsi," ujarnya, Kamis (20/10/2022).

Baca juga:
Bayi Baru Lahir Ditemukan di Teras Rumah Warga Puncu Kediri

Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku tidak ada kaitannya dengan Dispendikpora. Sejumlah saksi menyatakan terduga pelaku masuk kantor dan menanyakan lokasi toilet kepada pegawai. Setelah itu, di masuk ke toilet dan keluar seperti biasa. Toilet tersebut memang diperuntukkan bagi umum.

"Bukan bagian dari Dispendikpora, statusnya saat ini masih saksi," terangnya.

Baca juga:
Diduga Malpraktik SKH, Tumit Bayi di Sumenep Menghitam Lalu Meninggal

Sebelumnya sesosok mayat bayi perempuan ditemukan di dalam tangki closet toilet Dispendikpora Tulungagung. Kejadian bermula saat salah seorang penngguna toilet memencet tombol flush, namun yang keluar air berwarna merah. Peristiwa ini dilaporkan ke pegawai lainnya. Saat dibuka, ternyata terdapat sosok mayat bayi dengan kondisi tali pusar dan kalung usus masih menempel. Polisi yang melakukan olah TKP di lokasi kejadian membawa mayat bayi ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.