Pixel Codejatimnow.com

Perindo Gagal Nyaleg di Tulungagung, Ini Penyebabnya

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Bramanta Pamungkas
Suasana pendaftaran Bacaleg di KPU Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Suasana pendaftaran Bacaleg di KPU Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Puluhan bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Perindo di Tulungagung gagal bertarung dalam Pemilu 2025 mendatang. Apa penyebabnya? Hingga batas waktu terakhir, berkas pendaftaran dinyatakan belum lengkap oleh KPU setempat. Akibatnya Partai Perindo dipastikan akan absen dalam Pileg DPRD Tulungagung tahun depan. Padahal mereka sudah menginput data 33 Bacaleg dalam aplikasi informasi sistem pencalonan.

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Tulungagung, Muchamad Arif mengatakan saat hari terakhir pendaftaran pada Minggu (14/05/2023) lalu, perwakilan dari pengurus Partai Perindo sebenarnya sudah datang ke KPU. Namun mereka tidak membawa berkas pendaftaran sesuai dengan persyaratan. Setelah ditunggu hingga pukul 00.00 WIB, berkas tersebut juga belum lengkap.

"Sehingga berkas kita nyatakan tidak memenuhi persyaratan karena belum lengkap," ujarnya, Selasa (16/5/2023).

Tiga partai politik, yakni Gelora, Partai Buruh dan Perindo menjadi parpol terkahir yang mendaftar di KPU. Namun hanya Perindo saja yang berkasnya dinyataan tidak lengkap.

Sisanya 17 Parpol peserta Pemilu 2024 sudah menyelesaikan pendaftaran Bacaleg sesuai dengan waktu yang ditentukan. Setelah proses pendaftaran ini, KPU akan segera melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas yang sudah masuk.

"Proses selanjutnya, usai berkas ke-17 Partai diterima yakni verifikasi administrasi, yang nantinya akan disampaikan ke Parpol jika ada perbaikan," tuturnya.

Baca juga:
Dituding Menipu, Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro: Itu Sudah Selesai Malah Nyanyi

Sementara itu Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Tulungagung Agus Priyanto menyebut ada beberapa alasan yang membuat Perindo gagal memenuhi syarat dan kelengkapan pencaftaran Bacaleg.

Salah satunya adalah terlambatnya Surat Keputusan (SK) pergantian ketua dari DPP Perindo. Pengurus DPD Partai Perindo Tulungagung sendiri mengalami perubahan sehingga membutuhkan SK baru.

Selain itu masalah lainnya adalah masalah dalam internal Bacaleg Perindo sendiri. Pihaknya akan mencoba berkoordinasi dengan Bawaslu maupun KPU untuk tetap dapat mengikuti kontestasi tahun depan.

Baca juga:
Bacaleg Demokrat Bojonegoro Laporkan Ketua DPC Sukur Priyanto, Setor Rp100 Juta tapi Nomor Urut Diganti

"Turunnya SK kan sangat mepet ya, kemudian koordinasi kita dengan 33 Bacaleg yang sudah siap ini juga ada kendala," pungkasnya.