Pixel Codejatimnow.com

9 Isi Petisi Lembaga Persahabatan Ormas Islam Kritisi Kondisi Demokrasi

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Haryo Agus
Said Aqil Siradj bersama para ulama anggota LPOI saat membacakan petisi ulama untuk demokrasi dan keadilan sosial. (Foto: dok. LPOI)
Said Aqil Siradj bersama para ulama anggota LPOI saat membacakan petisi ulama untuk demokrasi dan keadilan sosial. (Foto: dok. LPOI)

jatimnow.com - Para ulama dari 14 organisasi masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) menyatakan sikap atas kondisi demokrasi Indonesia yang mulai mengkhawatirkan.

Termasuk juga persoalan keberpihakan para penyelenggara negara terhadap salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Ketua Umum LPOI, Said Aqil Siradj mengatakan, dalam memperbaiki kondisi demokrasi Indonesia, semua pihak termasuk penyelenggara negara tidak boleh mengintervensi dalam penyelenggaran Pemilu 2024.

"Serta mengehentikan pemihakan oknum-oknum penyelenggara negara terhadap salah satu paslon agar demokrasi dapat tegak dan pemilu bermartabat," kata Said Aqil Siradj dalam siaran pers, Kamis (8/1/2024).

LPOI juga mengkritisi praktik pemberian amplop dan bantuan yang dianggap dapat menimbulkan efek ketergantungan dan mudah diklaim sepihak oleh seseorang atau kelompok yang berkepentingan.

"Kami mendukung berbagai upaya pemihakan masa depan dan nasib rakyat dan memberikan afirmasi, proteksi dan fasilitasi lapangan kerja lebih luas terjamin dan berkelanjutan," ujarnya. 

Berikut 9 isi petisi ulama untuk demokrasi dan keadilan sosial:

1. Menjunjung demokrasi dan menegakkan konstitusi secara konstitusional. Dan apabila terjadi pelanggaran segera ambil tindakan seadil-adilnya selaras hati nurani rakyat.

Baca juga:
Ketum PBNU Soal Pemilu: NU Jangan Lakukan Gerakan Inkonstitusional

2. Mewujudkan pemerataan ekonomi dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. 

3. Memberantas mafia hukum, mafia tanah, dan oraktik oligarki yang merugikan bangsa. Dan mengakhiri kesewenang-wenangan yang merugikan kepentingan rakyat. 

4. Mewujudkan pemilu yang luber jurdil dan damai serta menolak keras segala intervensi penyelenggara negara terhadap penyelenggaraan pemilu 2024. Serta mengehentikan pemihakan oknum-oknum penyelenggara negara terhadap salah satu paslon agar demokrasi dalat tegak dan pemilu bermartabat.

5. Menghentikan berbagai upaya penyalahgunaan kekuasan dan atau pemanfaat sumber daya alam untuk kepentingan pribadi dan oligarki dengan dan dari apapun. 

Baca juga:
Jelang Tahun Politik, Ketua PBNU: NU akan Tetap Netral

6. Mendukung berbagai upaya pemihakan masa depan dan nasib rakyat dan memberikan afirmasi, proteksi dan fasilitasi lapangan kerja lebih luas terjamin dan berkelanjutan. Bukan hanya melanggengkan praktik pemberian bantuan yang hanya menimbulkan efek ketergantungan dan mudah di klaim sebagi bantuan personal dan kelompok tertentu.

7. Negara harus hadir dalam penegakan demokrasi. Penyelenggara negara tidak boleh anti kritik dan harus lebih tegas memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, dan menjamin penyelenggaraan pemilu berjalan aman, damai, dan tanpa adanya kecurangan. 

8. Menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan serta mewujudkan situasi damai, dan menjaga tata kelola negara secara konstitusional. 

9. Mengajak seluruh umat, seluruh warga bangsa untuk menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan menolak praktik money politik sekaligus menyerukan kepada seluruh umat untuk bersama-sama bermunajat kepada Allah SWT agar negara Indonesia selalu aman, damai, makmur, dan sejahtera.