jatimnow.com - Arief Tjahyono resmi dilantik sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jember Imam Hidayat usai pelantikan menyampaikan, ini sebagai upaya mempercepat sistem birokrasi yang ada di Jember.
"Harapannya, sekda mampu mengorkestrasi OPD dan menjalin komunikasi yang baik, dengan seluruh stakeholder, Forkopimda dan sebagainya," ungkapnya.
Seperti diketahui bersama, saat ini Kabupaten Jember memang butuh percepatan, mengingat pembahasan anggaran dan sebagainya yang masih proses.
“Justru itu harus Pj yang mengorkestrasi dan sebagainya, sehingga diharapkan nasib sbelum masa Pjs berakhir, pembahasan untuk itu sudah selesai. Tidak boleh melewati batas yang sudah ditetapkan 30 November 2014," ungkapnya.
Imam membeberkan alasan memilih Arief karena lama di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang mengorganisasikan seluruh kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca juga:
Jember Raih Predikat Informatif 2 Tahun Berturut-turut
"Yang paling penting beliau juga pernah menjadi Pj juga, jadi ini mungkin tidak asing buat beliau. Sehingga segera melakukan langkah percepatan terkait dengan apa yang harus ditempuh kabupaten jember," ungkapnya.
"Karena, misal untuk pembahasan terkait anggaran saja tidak boleh Plh dan harus Pj. Maka itu syarat yang harus dilakukan. Tentunya, ada kegiatan yang membutuhkan seorang figur sekretariat daerah ialah Pj," sambungnya.
Usai dilantik, Arief akan langsung berkoordinasi DPRD Jember untuk membahasa KUA PPAS.
Baca juga:
Pemkab Jember Evaluasi Kinerja TPPS dalam Pendampingan Keluarga Berisiko Stunting
"Saya diberi waktu lima hari, karena ini sudah yang ditentukan pemerintah," ujarnya.
Sementara itu, Arief Tjahyono menambahkan, selain pembahasan APBD juga akan inventarisasi dulu atau belanja masalah dulu, apa yang harus diselesaikan awal, dan apa yang menjadi prioritas untuk diselesaikan.
"Dalam waktu cepat, Pjs Bupati memerintahkan agar bisa terorkestrasi. Artinya tugas utama saya, bagaimana kita menggandeng teman-teman untuk bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai regulasi dan timeline waktu yang ditentukan," tambahnya.