jatimnow.com - Sejak Desember 2024 lalu penyakit mulut dan kuku (PMK) mulai menyerang sejumlah sapi di Kabupaten Trenggalek. Angka temuan kasus terus bertambah setiap hari.
Kini terdapat 79 ekor sapi yang terkena penyakit tersebut. Dari jumlah ini 3 ekor sapi dipotong paksa dan 1 ekor sapi mati karena PMK. Pihak dinas terkait terus melakukan pemantauan terhadap lalu lintas penjualan ternak di Trenggalek.
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Trenggalek, Ririn Hari Setiani mengatakan sebenarnya kasus PMK di Trenggalek sudah melandai. Namun pada Desember lalu terdapat temuan kasus. Hingga kini total terdapat 79 ekor sapi yang saat ini terdata terjangkit virus PMK.
"Sebenarnya kasus PMK sudah melandai di Trenggalek. Tapi PMK kembali merebak pada Desember 2024 lalu," ujarnya, Jumat (03/01/2024).
79 sapi yang terjangkit PMK tersebar di 7 kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Gandusari, Tugu, Karangan, Dongko, Pogalan, Trenggalek dan Suruh. Dari jumlah ini sebanyak 3 ekor sapi mengalami potong paksa dan 1 ekor sapi mati. Sisanya sapi yang terjangkit PMK kini dalam proses penyembuhan.
Baca juga:
PMK di Ponorogo: 157 Sapi Terjangkit, Hanya 1 Ekor Mati
Rata-rata sapi yang terjangkit PMK mengalami luka pada mulut, panas tinggi hingga luka pada kuku.
"Sapi yang terjangkit PMK biasanya tidak mau makan dan berpotensi menyebabkan kematian pada hewan ternak," ungkapnya.
Terdapat beberapa penyebab lonjakan kasus PMK di Trenggalek. Yakni banyak sapi yang belum menerima vaksin, kondisi cuaca, kebersihan kandang hingga lalu lintas jual beli hewan ternak.
Baca juga:
Disnak Tegaskan Susu dan Daging Sapi asal Pasuruan Aman dari PMK
Pihak dinas kini melakukan berbagai upaya penanganan dan penanggulangan kasus PMK. Mulai dari pemberian obat dan berharap adanya droping vaksin PMK dari pemerintah pusat.
"Kami berharap di tahun 2025, pemerintah pusat ke kembali menyediakan stok vaksin PMK. Agar penyebaran PMK bisa ditekan," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-74462-sempat-melandai-wabah-pmk-di-trenggalek-merebak-sejak-desember-2024