Pixel Code jatimnow.com

Puluhan Event Budaya di Trenggalek Terancam Batal, Imbas Efisiensi Anggaran

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Bramanta Pamungkas
Kepala Disparbud Trenggalek, Sunyoto. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Kepala Disparbud Trenggalek, Sunyoto. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Puluhan event budaya di Kabupaten Trenggalek terancam dibatalkan. Hal ini merupakan imbas dari kebijakan efesiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.

Event tersebut merupakan upaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Trenggalek untuk mendatangkan wisatawan. Dengan pemangkasan ini mereka bakal kesulitan mengejar target PAD yang ditetapkan.

Kepala Disparbud Trenggalek, Sunyoto mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait kebijakan ini. Meskipun begitu pihaknya dapat menduga mata anggaran yang dilakukan efisiensi.

"Dari Inpres, kami sudah bisa menduga yang diefisiensi seperti perjalanan dinas, rapat koordinasi, studi banding hingga peningkatan SDM," ujarnya, Jumat (21/2/2025)

Kegiatan lain yang berpotensi terdampak efesiensi adalah pembangunan destinasi wisata dan event budaya yang langsung bersinggungan dengan masyarakat. Namun, pihaknya masih perlu mempelajari kepastian anggaran yang diefisiensi.

Baca juga:
Efesiensi Anggaran, Nasib 5 Ribu Honorer di Tulungagung jadi Pertanyaan

"Kami masih bingung jika event terkena efisiensi, apakah jumlah event yang dikurangi atau skala event yang dikecilkan," terangnya.

Menurut Sunyoto, efisiensi anggaran yang dilakukan di Disparbud Trenggalek diperkirakan mencapai 50 persen dari total anggaran yang diajukan pada tahun 2025 yakni mencapai Rp16 miliar.

Baca juga:
Dampak Efisiensi Anggaran , Pemkab Trenggalek Kewalahan Perbaiki Jalan

Menurutnya jika efisiensi telah dilakukan, seharusnya ada revisi target PAD wisata 2025. Hal ini dikarenakan ketika terjadi efisiensi otomatis akan mengurangi event dan pembangunan sarana prasana wisata.

"Ketika efisiensi, sulit mengejar target PAD yang mencapai Rp9,03 miliar. Maka harus ada revisi target PAD 2025," pungkasnya.