Pixel Codejatimnow.com

Sindikat Perdagangan Balita Online Terungkap, Ini Harganya

 
Petugas menginterogasi  tersangka perdagangan balita melalui instagram, di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (9/10/2018)
Petugas menginterogasi tersangka perdagangan balita melalui instagram, di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (9/10/2018)

jatimnow.com - Setelah mengungkap peran dan modus 4 tersangka yang ditangkap karena terbukti melakukan perdagangan balita (bayi di bawah 5 tahun) melalui instagram, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya juga mengungkap tarif yang dibandrol otak sindikat ini.

"Untuk balita 11 bulan yang ditransaksikan kali ini, sebesar Rp 15 juta," beber Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Selasa (9/10/2018).

Tarif itu terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap 4 pelaku. Antara lain Lariza Anggraini (22) kos di Jalan Bulak Rukem Timur Gang 1-A, No. 31, Surabaya yang merupakan ibu dari balita laki-laki berumur 11 bulan.

Kemudian pemilik akun instagram yaitu Alton Phinandhita Prianto (29) warga Jalan Sawunggaling I Kavlingan No D-15, Jemundo, Sidoarjo.

"Keduanya kami tangkap di Surabaya dan Sidoarjo di tempat tinggal masing-masing," beber Sudamiran.

Kemudian, di Pulau Bali, Unit Jatanras yang dipimpin Kanit AKP Agung Widoyoko dan Kasubnit Iptu Arief Rizki Wicaksana, berhasil meringkus dua orang perempuan.

Yaitu Ni Ketut Sukawati (66) pensiunan bidan asal Lambing Simbang Kaja, Kec. Abiansemal, Kab. Badung, Bali yang berperan sebagai perantara.

Baca juga:
Bayi Baru Lahir Ditemukan di Teras Rumah Warga Puncu Kediri

Sedangkan pembelinya adalah Ni Nyoman Sirat (44) warga Sangging Sibang Kaja, Kab. Badung, Bali.

"Pembeli ini hanya mengenal sang pensiunan bidan (Ni Ketut Sukawati) yang kemudian tertarik membeli bayi yang ditawarkan pensiunan bidan tadi," tambah Sudamiran.

Kesepakatan harga itu, lanjut Sudamiran, dilakukan antara pelaku Alton dan Ni Ketut Sukawati. Nah, dari tarif Rp 15 juta yang disepakati itu, Alton mendapat upah Rp 2,5 juta dan Ni Ketut Sukawati mendapat Rp 5 juta.

Baca juga:
Diduga Malpraktik SKH, Tumit Bayi di Sumenep Menghitam Lalu Meninggal

Uang Rp 7,5 juta itu didapat dari pembeli balita, yaitu Ni Nyoman Sirat. Angka itu diluar harga balita (Rp 15 juta).

"Otak sindikat ini, yaitu pemilik akun instagram (Alton, red) mengaku sudah dua kali ini mentransaksikan bayi. Tapi masih terus kami dalami dan kembangkan," pungkas Sudamiran.