jatimnow.com - ER, salah satu pelaku penyerangan pos polisi dan anggota di Lamongan adalah pecatan anggota Polri.
"Yang jelas yang bersangkutan pecatan polisi," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dihubungi jatimnow.com, Selasa (20/11/2018).
Dari informasi yang dihimpun, ER terakhir berdinas di Polres Sidoarjo dengan pangkat terakhir Briptu. ER dipecat karena melakukan penembakan hingga menewaskan Riyadhus Solihin, guru ngaji di depan GOR Delta Sidoarjo, pada Jumat 28 Oktober 2011 silam.
Barung mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan data tentang profil ER.
Baca juga:
Kilas Berita Hot: Gay Pemeras hingga Penyerangan Polisi
"Dipecat tahun berapa, ini masih kita dalami," jelasnya.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku ER bersama MSA melakukan pengerusakan kaca pos polisi di WBL dengan melempari batu. Bripka AA mengejar pelaku ke arah barat. Sampai di Pasar Blimbing, Kecamatan Paciran, pelaku ER menghadang Bripka AA.
Baca juga:
Polisi Geledah Rumah 2 Penyerang Polisi di Lamongan
Pelaku ER menyerang dengan ketapel berisi kelereng dan mengenai mata kanan Bripka AA. Meski terluka, Bripka AA terus mengejar pelaku, dan menabrakkan motornya ke motor pelaku sehingga terjatuh. Pelaku ER akhirnya diamankan.
URL : https://jatimnow.com/baca-9255-penyerang-polisi-di-lamongan-dipecat-dari-polri-mengapa