jatimnow.com - Pelajar pembuang bayi yang juga ibu dari bayi yang tersebut dijadikan polisi tersangka, Senin (14/01/2019). Pelajar itu membuang
pembuangan bayi
Gelar Perkara Pembuangan Bayi di Kloset, Polisi: Alat Bukti Cukup
"Semua alat bukti yang kami temukan dari hasil olah TKP dan otopsi sudah cukup untuk menjadikannya tersangka," ujar Kasubbag Humas Polres Tulungagung.
Pelaku Pembuang Bayi di Kloset Tidak Ditahan, Ini Alasannya
Dalam penanganan kasus ini, polres mengunakan UU no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
Polisi Periksa Ibu Pembuang Bayi di Kloset
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Hendro Tri Wahyono mengatakan jika kondisi pelaku sendiri berangsur membaik dan sudah bisa diajak komunikasi.
Ini Penyebab Kematian Bayi yang Dibuang Ibunya ke Kloset
Otopsi ini dilakukan untuk mengetahui pasti penyebab kematian bayi berjenis kelamin perempuan ini, ditemukan adanya luka cekikan dan pendarahan pada perut.
Jadi Pelaku Pembuangan Bayi ke Kloset, Pelajar Dirawat di Ruang Khusus
ER, pelajar yang membuang bayinya ke kloset ditempatkan di sebuah ruang khusus, terpisah dengan pasien lainnya di Puskesmas Kauman, Tulungagung.
Polisi Dalami Motif Pelajar yang Membuang Bayinya ke Kloset
Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar mengatakan, motif pembuangan bayi ke dalam kloset itu belum terungkap karena pelajar itu masih belum bisa diperiksa.
Ibu Keji yang Membuang Bayinya ke Kloset Seorang Pelajar
"Pelaku diketahui sebagai pelajar," terang Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagung, Ipda Retno Puji.