Dari hasil pengembangan didapat informasi bahwa tersangka HS mendapat obat terlarang itu dari MH. Keduanya melakukan jual beli pil double L secara online.
Pengedar Pil Koplo
Pengedar Okerbaya di Probolinggo Diringkus, 21 Ribu Butir Pil Koplo Diamankan
Penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya informasi masyarakat tentang peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) di Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Jelang lebaran, Peredaran Ratusan Butir Pil Koplo di Probolinggo Digagalkan
Unit Reskrim Polsek Kotaanyar, Polres Probolinggo menggagalkan peredaran ratusan butir pil koplo jenis dextro.
Dalam 3 Bulan, 28 Pengedar Narkoba dan Pil Koplo di Kota Probolinggo Diringkus
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan, dari 28 tersangka, 21 di antaranya terlibat kasus narkotika dan 7 lainnya mengedarkan pil koplo.
Alasan Ekonomi, Dua Pemuda di Kediri Jual 16.750 Butir Pil Koplo
"Kedua tersangka mengaku menjual pil dobel L karena faktor ekonomi. Tersangka mendapatkan keuntungan sekitar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu," ujar AKP Ipung.
Peredaran Pil Koplo Kalangan Pelajar di Banyuwangi Dibongkar
Dalam kasus peredaran pil koplo ini, Unit Reskrim Polsek Purwoharjo menangkap seorang pengedar.
Pengedar Pil Koplo di Mojokerto Diringkus, Ribuan Butir Barang Bukti Disita
Unit Reskrim Polsek Trawas meringkus Sefry Bakhtiar yang mengedarkan pil koplo double L dan menyita 3.060 butir obat keras tersebut dari tangan tersangka.
Tangkap Penjual, Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Koplo di Jogoroto, Jombang
Kapolsek Jogoroto, AKP Darul Huda menjelaskan, dari rumah tersangka disita 1850 butir pil koplo jenis double l dan uang tunai Rp 490 ribu serta handphone.