Bawaslu meminta KPU Banyuwangi untuk memasukkan 9 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang sebelumnya tidak masuk dalam Daftar Caleg Sementara (DCS).
pileg 2019
Gugatan Bacaleg PPP Terhadap KPU Banyuwangi Memasuki Sidang Ajudikasi
Persengketaan ini terjadi, sebab 9 bakal calon legislatif (Bacaleg) dari PPP Banyuwangi tidak masuk ke dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) yang ditetapkan KPU.
9 Bacaleg Tak Masuk DCS, Mediasi PPP-KPU di Bawaslu Banyuwangi Buntu
Kedua kubu, KPU dan PPP kekeh atau ngotot mempertahankan argumentasinya masing-masing.
9 Nama Bacaleg Tak Masuk di DCS, PPP Banyuwangi Gugat KPU
Protes dari PPP kepada KPU itu membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi melakukan mediasi antar keduanya, Kamis (23/8/2018).
Dua Kali Dilaporkan ke Panwaslu, Ini Tanggapan 'Dingin' KPU Blitar
Laporan itu berkaitan dengan pencoretan bacaleg yang eks napi korupsi dan tidak memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan
Coret Bacaleg Tak Memenuhi Syarat, KPU Blitar Digugat
Partai Berkarya dinyatakan TMS karena tidak memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.
Dipanggil SBY, Soekarwo Belum Dapat Tugas Menangkan Prabowo
"Kalau partai sudah menggariskan partainya bahwa ke sana (Prabowo-Sandi). Tapi saya belum tahu persis, detailnya seperti apa saya belum tahu", katanya.
Partai ini Tak Punya Caleg di Dapil 2 dan 5 Banyuwangi
Devisi Penyelenggaraan KPU Banyuwangi, Suherman mengatakan, salah satu partai tersebut yang tidak mempunyai Caleg di Dapil 2 dan 5 yakni Partai Garuda.