Pixel Codejatimnow.com

Hoaks Legalisasi Perzinahan, Tim Jokowi: Polisi Harus Tindak Tegas

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Jajeli Rois
Ketua TKD Jatim, Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin (kiri)
Ketua TKD Jatim, Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin (kiri)

jatimnow.com - Video 'ceramah' berisi tudingan pemerintah akan melegalkan perzinahan dan ajakan mendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tersebar luar di media sosial.

Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Timur untuk paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin, Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin meminta polisi bertindak tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam rekaman video itu, terutama dua pria yang terekam sedang 'ceramah'.

Dua pria dalam video yang terus diperiksa itu adalah Supriyanto, ustaz yang juga merupakan Ketua Muhammadiyah Kalibaru dan pendampingnya Imam Suherlan selaku Ketua Pemuda Muhammadiyah Kalibaru yang juga menjabat Ketua DPC PAN Kalibaru, Banyuwangi.

"Kejadian di Banyuwangi ini menurut saya tidak masuk akal. Ini dia sehat, tapi pemahamannya tidak waras, akalnya yang tidak waras," ujar Machfud Arifin, Selasa (12/3/2019).

Baca juga:  

Pengawas pemilu maupun aparat kepolisian menurutnya harus bertindak terhadap orang-orang yang menyebarkan fitnah dan hoaks.

Mantan Kapolda Jatim ini mencontohkan kasus di Kerawang, Jawa Barat. Polisi menindak tegas emak-emak yang menyebarkan hoaks, Jokowi bakal legalkan LGBT jika menang.

Baca juga:
Golkar Jatim Mantap Usung Airlangga Jadi Capres 2024

"Seperti kasus di Kerawang itu bisa menjadi yurisprudensi. Kalau di Kerawang bisa, kenapa di Banyuwangi tidak. Polisi nggak usah takut, harus bertindak tegas, supaya menjadi efek jera bagi siapa pun," tegasnya.

Mantan Kapolda Jatim ini menambahkan, kasus hoaks dan fitnah di Banyuwangi sudah selayaknya ditangani polres atau polda.

"Harus ada asistensi dari polda," terangnya.

Menurutnya, fitnah terhadap Jokowi atau kabar hoaks saat ini santer dan semakin gila. Katanya, lawan Jokowi yang paling berat adalah semburan-semburan fitnah.

Baca juga:
Jokowi dan Prabowo Bertemu, Ini Tanggapan Gubernur Khofifah

"Semburan-semburan fitnah harus dihentikan dengan melakukan tindakan hukum yang tegas. Supaya menjadi pembelajaran bagi pihak lain yang mempunyai pemikiran sama," jelasnya.

Polres Banyuwangi sudah memeriksa intensif Ustaz Supriyanto dan Imam Suherlan, dua pria yang terekam video tersebut hingga Selasa (12/3/2019). Hasil sementara pemeriksaan terungkap bahwa video itu sudah terdapat unsur menyebarkan berita bohong atau hoaks serta ujaran kebencian.

Kendati begitu, hingga pukul 20.00 Wib, keduanya masih berstatus saksi terlapor dan belum ditetapkan menjadi tersangka oleh Penyidik Satreskrim Polres Banyuwangi.