Pixel Codejatimnow.com

15 Pejabat Belum Lapor LHKPN, Dibekuk saat Kabur ke Bali, Membuka Mata Batin

Editor : Redaksi  
Kepala BKPSDM Ponorogo Andi Susetyo. (Ahmad Fauzani/jatimnow.com)  Sumber: jatimnow.com https://jatimnow.com/baca-57205-15-pejabat-pemkab-ponorogo-belum-lapor-lhkpn-sanksi-menanti
Kepala BKPSDM Ponorogo Andi Susetyo. (Ahmad Fauzani/jatimnow.com) Sumber: jatimnow.com https://jatimnow.com/baca-57205-15-pejabat-pemkab-ponorogo-belum-lapor-lhkpn-sanksi-menanti

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyiapkan sanksi apabila ditemukan ASN belum melaporkan kekayaannya. Berita ini menjadi pilihan pembaca pada Kamis (23/3/2023) kemarin.

Berita pilihan pembaca lainnya tentang penangkapan dua jambret asal Pasuruan saat kabur ke Bali.

Sedangkan yang ketiga adalah Syiar Now dengan tema Puasa Membuka Mata Batin bersama Gus Hilmi Hudaya Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Sidoarjo.

Redaksi merangkum tiga berita pilihan pembaca tersebut.

15 Pejabat Pemkab Ponorogo Belum Lapor LHKPN, Sanksi Menanti

Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyiapkan sanksi apabila ditemukan ASN belum melaporkan kekayaannya. Sementara batas akhir pelaporan kekayaan pejabat ASN adalah 31 Maret 2023. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Andi Susetyo menyebutkan 15 pejabat di Pemkab Ponorogo belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).

Baca juga:
Via Vallen Damai, Alasan Arthur Irawan Pensiun, Status Gus Muhdlor

Dua Jambret asal Pasuruan Beraksi di Mojokerto, Dibekuk saat Kabur ke Bali

Dua pelaku penjambretan yang beraksi di sekitar RS Mawaddah, Kecamatan Ngoro, dibekuk tim Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto. Dua pelaku yakni Adi Lestari (22) dan Husni Mubarok (27) warga asal Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Syiar Now: Puasa Membuka Mata Batin Bersama Gus Hilmi Hudaya, Sidoarjo

Baca juga:
Fasilitas Pendidikan Internasional, Branding Image, Via Vallen

Syiar Now Kali Ini Membahas Tema Puasa Membuka Mata Batin Bersama Gus Hilmi Hudaya Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam, Keboansikep, Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur