Pixel Codejatimnow.com

Kepala Desa Se-Pasuruan Titip Aspirasi Masa Jabatan 9 Tahun pada Ketua DPD RI

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Ni'am Kurniawan
Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti saat berada di Sidoarjo. (Foto: Humas DPD RI)
Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti saat berada di Sidoarjo. (Foto: Humas DPD RI)

jatimnow.com - Asosiasi Kepala Desa se-Kabupaten Pasuruan menitipkan aspirasi kepada Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Aspirasi itu disampaikan langsung oleh Ketua Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Pasuruan Mohammad Alim dalam agenda di Pendopo Nyawiji Ngesthi Wenganing Gusti Kabupaten Pasuruan, Senin (4/9/2023).

Alim memaparkan dua aspirasi yang sedang diperjuangkan oleh kepala desa se-Indonesia, termasuk di Kabupaten Pasuruan.

"Pertama mengenai perjuangan kepala desa yang telah diusulkan di Jakarta, agar masa jabatan kepala desa dapat diperpanjang menjadi sembilan tahun. Saya berharap Ketua DPD RI dapat ikut memperjuangkan usulan tersebut," kata Alim.

Usula itu dilakukan untuk memangkas biaya Pilkades di Indonesia yang cukup menguras keuangan negara.

Baca juga:
La Nyalla Datangi Open House Prabowo, Ini Nostalgianya

"Dana tersebut sesungguhnya bisa dialokasikan untuk pembangunan di Indonesia," tutur Alim.

Selain itu, kepala desa se-Indonesia, termasuk di Kabupaten Pasuruan berharap agar kepala desa dan perangkatnya memiliki gaji bulanan.

"Mohon dibantu juga gaji untuk kepala desa dan perangkat desa. Paling tidak setiap bulan, besarannya sesuai UMR," kata Alim.

Baca juga:
Ning Lia dan La Nyalla Dulu Bersaing, Kini Makan Bareng 1 Meja

Merespon hal itu, La Nyalla mengaku usulan itu sebenarnya telah ia sampaikan pada Presiden RI Joko Widodo.

"Saya telah bertemu Presiden Jokowi untuk menyampaikan aspirasi yang sedang diperjuangkan ini, yaitu masa jabatan 9 tahun dan gaji bulanan," kata La Nyalla.