Pixel Code jatimnow.com

Soal Pungutan di SMKN 1, Gubernur Soekarwo: Caranya Sudah Salah

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Farizal Tito
Demontrasi pelajar SMKN 1 Surabaya pada Kamis (27/9). Mereka menuntut kepala sekolah dan menolak pungutan pembangunan gedung parkir
Demontrasi pelajar SMKN 1 Surabaya pada Kamis (27/9). Mereka menuntut kepala sekolah dan menolak pungutan pembangunan gedung parkir

jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo tidak membenarkan pungutan biaya pembangunan gedung parkir sebesar Rp 600 ribu yang dibebankan ke pelajar.

Pungutan yang nilainya lumayan besar itu di luar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) oleh SMKN 1 Surabaya itu sudah dibatalkan karena menuai demontrasi pelajar pada Kamis (27/9).

Baca Juga: 

"Semua anggaran BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) yang tidak diajukan kepala dinas itu tidak boleh," tegas Soekarwo.

Pernyataan Soekarwo itu disampaian usai penyerahan Piagam Penghargaan Kementrian Keuangan Republik Indonesia kepada Bupati/wali kota di Provinsi Jawa Timur peraih opini WTP atas LKPD tahun 2017, Sabtu (30/9/2018).

 Soekarwo juga tidak membenarkan cara yang dilakukan SMK Negeri 1 Surabaya terkait pungutan biaya pembangunan gedung parkir sebesar Rp 600 Ribu di luar SPP.

Baca juga:
Kebakaran Rumah Parkir di Surabaya, Sengaja atau Lalai?

"Kalau mendadak gitu tidak diperbolehkan. Kita belum tahu tentang penggunaannya, tapi cara itu sudah salah karena itu harus dimasukkan rencana anggaran," jelas Soekarwo.

Demontrasi digelar pelajar SMKN 1 Surabaya pada Kamis (27/9). Mereka menuntut Kepala Sekolah SMKN 1 Bahrun diganti. Selain itu, pelajar memprotes pungutan biaya pembangunan gedung parkir. Hari itu juga sekolah dan komite sekolah membatalkan.

Unjuk rasa ini digelar sehari setelah terjadinya aksi kekerasan siswa yang dilakukan Kepala Sekolah SMKN 1 Surabaya Bahrun.

Baca juga:
54 Motor Siswa Terbakar, Kepsek SMKN 1 Kembali Tawarkan Gedung Parkir

Tiga pelajar menjadi korban, namun Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rachman menganggap enteng kasus tersebut dengan mengumbar pernyataan yang kontroversial di media sosial dan terekan dalam video yang viral.