jatimnow.com - 257 ribu jiwa belum jadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komisi D DPRD Jember mempertanyakan 98 persen capaian kepesertaan BPJS Kesehatan, hingga memperoleh award atau penghargaan Universal Health Coverege (UHC).
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi D DPRD Jember, Ahmad Birbik Munajil Hayat alias Gus Birbik, saat hearing dengan BPJS Kesehatan Jember, Selasa (7/1/2025).
Gus Birbik mengatakan, kalau memang jumlah penduduk Jember 2,6 juta jiwa dan capaian kepesertaan BPJS sudah 98 persen, seharusnya sisa yang belum menjadi peserta hanya sekitar 52 ribu jiwa.
Namun dalam hearing ini, pihak BPJS menyebut masih tersisa 257 ribu jiwa penduduk Jember yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan.
"Ini kan ada ketimpangan, apa tidak double accounting dari 98 persen, sedangkan sisanya 2 persen sekitar 52 ribu," jelasnya.
"Harusnya, kenapa kok masih 257 ribu. Ini yang salah datanya yang mana? Ini akhirnya rancu, kok Jember sisa 2 persen tapi masih 257 ribu yang tersisa," sambungnya.
Klaim pencapaian kepesertaan BPJS 98 persen itu disebutkan membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mendapatkan penghargaan UHC.
Baca juga:
Jember Raih UHC Award, DPRD Sebut Hanya Formalitas karena BPJS Tak Terbayar
Penghargaan diberikan oleh Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin, dan diterima oleh Bupati Jember Hendy Siswanto di Grand Ballroom Gedung The Karakatau, Taman Mini Indonesia Indonesia di Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Mendapati pertanyaan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Jember Yessy Novita menyampaikan, memang di internal BPJS Kesehatan, regulasi dan kebijakan masih menyebutkan untuk UHC hanya melihat jumlah cakupan.
"Cakupannya memang memenuhi 98 persen, namun tingkat keaktifan pada saat itu hanya 61 persen. Belum mempersyaratkan dari kami, untuk non-BPJS yang cakupan 80 persen (syarat Award 2025)," terangnya.
Meskipun faktanya, pada tahun 2024 yang didaftarkan 300 ribu peserta dari Pemkab Jember, belum terbayarkan.
Baca juga:
JPK dan SPM Tak Bisa Digunakan, Komisi D DPRD Jember Sarankan Pakai BPJS
"Pada saat 2024 ada wajib, kondisi yang disyaratkan cakupan saja. Jadi hanya yang terdaftar. Seiring berjalannya waktu, terjadi penonaktifan oleh usulan pemda tidak dibayar," ungkapnya.
Melihat itu, salah satu anggota Komisi D DPRD Jember, Mufid yang menilai, target kepesertaan mencapai 98 persen hanya mengejar award yang kemudian tidak terbayarkan.
"Karena penghargaan sudah didapat," komentar Mufid, sembari diikuti tawa dan senyum peserta rapat yang hadir.