jatimnow.com - Perdagangan balita (bayi di bawah 5 tahun) melalui instagram turut menyeret sang ibu menjadi pesakitan. Sebab sang ibu mendapat uang Rp 15 juta dari hasil penjualan anaknya itu.
Ibu balita berumur 11 bulan itu bernama Lariza Anggraini (22) kos di Jalan Bulak Rukem Timur Gang 1-A, No. 31, Surabaya. Dia ditangkap bersama pemilik akun instagram yaitu Alton Phinandhita Prianto (29) warga Jalan Sawunggaling I Kavlingan No D-15, Jemundo, Sidoarjo.
Kemudian Ni Ketut Sukawati (66) pensiunan bidan asal Lambing Simbang Kaja, Kec. Abiansemal, Kab. Badung, Bali yang berperan sebagai perantara serta Ni Nyoman Sirat (44) warga Sangging Sibang Kaja, Kab. Badung, Bali yang membeli balita laki-laki itu.
Baca Juga:
- Pelaku Perdagangan Balita Melalui Instagram Tertangkap
- Sindikat Perdagangan Balita Online Terungkap, Ini Harganya
- Video: Polisi Ringkus Sindikat Penjualan Balita Online
Menurut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, setelah ibunya ditangkap Unit Jatanras Minggu (7/10/2018) malam, balita yang dijual itu langsung diamankan untuk mendapatkan pendampingan dan perawatan khusus.
"Alhamdulillah kondisinya dalam keadaan sehat, ceria, doyan susu formula meski sebelumnya sempat dirawat oleh pembelinya. Balita itu dalam perawatan anggota kami," beber Rudi, Rabu (10/10/2018).
Baca juga:
Pria asal Bogor Jual Gadis 16 Tahun ke Pria Hidung Belang di Sidoarjo
Dalam pengakuan sebelumnya, Lariza, ibu balita itu memiliki hubungan nikah siri dengan seorang pria dan dikaruniai 3 anak. Balita laki-laki berumur 11 bulan yang dijualnya itu, merupakan anaknya yang ketiga. "Saya tidak berniat menjual tapi mengadopsikan anak saya," dalihnya seraya terus menangis.
Selain itu, Lariza mengaku jika anak pertamanya akan sekolah dan belum memiliki akta. Itulah yang menjadi salah satu dasar Lariza menjual anaknya sendiri. "Saya berencana mengadopsikan anak saya itu sejak lahir. Tapi baru kenal mas Alton pada saat anak saya berumur 11 bulan," akunya lagi.
Soal tarif, Lariza mengaku dia dijanjikan Rp 20 juta. Tapi yang diterimanya dari Alton Rp 15 juta. Tapi, dengan uang Rp 15 juta itu, ia sudah tidak memberikan fee lagi kepada Alton. "Uangnya saya pakai untuk membantu kebutuhan rumah tangga. Gaji suami (siri) saya tidak cukup. Saya terbentur hutang arisan online," sambungnya.
Baca juga:
Video: Polisi Bongkar Perdagangan Wanita Berkedok Warkop di Pasuruan
Sementara informasi yang didapat jatimnow.com, Lariza sehari-hari bekerja sebagai SPG (sales promotion girl). Sedangkan semua anaknya dirawat oleh keluarganya, termasuk balita 11 tahun yang dijualnya itu, setiap hari dirawat tantenya.
Dan saat hendak dijual, Lariza mengambil anaknya itu ke tantenya dengan dalih akan diajaknya rekreasi.
URL : https://jatimnow.com/baca-7776-balita-diperdagangkan-online-begini-kondisinya