jatimnow.com - Bea Cukai Malang sita ribuan barang bukti hasil kejahatan selama 2018, Selasa (08/01/2019). Rokok dan tembakau tanpa cukai
Bea Cukai

Bea Cukai Malang Musnahkan Sex Toys Hingga Obat Kuat Sitaan
Pelanggaran cukai rokok dan tembakau mendominasi, disusul dengan minuman mengandung kadar etil alkohol (MMEA) sebanyak 160.983 liter.

Bea Cukai Malang Sumbang Rp 20 Triliun Penerimaan Negara
Kepala Bea Cukai Malang Rudy Heri Kurniawan menyebut, penerimaan terbesar disumbangkan oleh cukai tembakau dan minuman mengandung etil alkohol.

Ratusan Ribu Batang Rokok Tak Bercukai Dimusnahkan
"Rokok tanpa cukai itu dijual mulai Rp 5-6 ribu per bungkus," jelas Kasi Intel Kejari Tulungagung, Rahmat Hidayat.

Mobil Box Berisi 1,2 Ton Tembakau Ilegal Diamankan di Malang
Sebuah mobil boks bermuatan 1,2 ton tembakau ilegal diamankan Bea Cukai Malang. Mobil itu dihadang di daerah Singosari saat hendak masuk Kota Malang.

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika Antar Negara
Bea Cukai Juanda dan petugas gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 10.792 gram narkotika.

Bea Cukai Blitar Sebut Peredaran Rokok Ilegal Seperti Narkoba
Kepala KPPBC Tipe Pratama Blitar, M. Arif Setijo Noegroho mengatakan, penjualan rokok ilegal seperti narkoba. Tertutup dan kucing-kucingan dengan petugas.

Rokok Ilegal Senilai Rp 262 Juta Dimusnahkan
Rokok ilegal senilai Rp 262 juta itu merupakan hasil sitaan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Blitar.