Berita piliha pembaca pada Jumat (8/7/2022) kemarin masih dipenuhi proses kelanjutan dari penangkapan tersangka pencabulan Moch Subchi Azal Tzani (MSAT).
Ponpes Shiddiqiyyah
Buntut Kasus Mas Bechi, Penyiram Air Panas ke Kasat Reskrim Jombang Tersangka
Dari 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya penabrak Kasubdit Jatanras Polda Jatim dan penyiram air panas ke Kasatreskrim Polres Jombang.
Penampakan Mas Bechi saat di Rutan Medaeng, Tenang Pol Maszzehh!
Saat dirilis di hadapan awak media di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, ia terlihat sangat tenang.
Kepala Rutan Medaeng Siapkan Pengawasan Khusus untuk Mas Bechi
Sel tahanan yang digunakan Mas Bechi akan sesuai dengan standar operasional yang berlaku di Medaeng. Termasuk tidak akan ada personel penjagaan.
Mas Bechi Resmi Ditahan Di Rutan Medaeng, Terancam 12 Tahun Penjara
"Tersangka ini akan kami dakwakan pasal 285 KUHP junto pasal 65 KUHP ancaman pidana 12 tahun," ujar Aspidum Kejati Jatim Sofyan S.
Mas Bechi Dititipkan di Rutan Medaeng
"Besok setelah rilis jam 10 diserahkan ke Kejati. Saat ini dititipkan saja karena pertimbangan keamanan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
Sampai di Mapolda Jatim, Mas Bechi Langsung Ditahan
"Malam ini MSAT sudah kami bawa dan sampai di Mapolda Jatim," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
Menyerah Usai Dikepung Polisi 15 Jam, Mas Bechi Kini Dibawa ke Polda Jatim
Putra dari KH Muhammad Mukhtar Mukti, Pimpinan Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah itu langsung dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani proses hukum selanjutnya.