Selain hukuman penjara, terdakwa juga diwajibkan membayar denda Rp 250 juta subsider penjara dua bulan serta pencabutan hak dipilih selama tiga tahun.
Mojokerto
Sempat Hilang Kontak, 9 Korban Gempa Palu Asal Mojokerto Selamat
"Saya dapat kabar dari saudara yang di Sidoarjo, katanya sembilan kerabat saya selamat dan saat ini dievakuasi ke Luwuk Banggai," ujar keluarga korban gempa.
Sekeluarga asal Mojokerto Selamat dari Gempa di Palu, Ini Ceritanya
“Kami mulai takut saat itu, karena gempa sudah membuat tembok dapur kami roboh. Mau keluar rumah, tapi pintu rumah tiba-tiba terkunci begitu saja," ujar Afif.
Modus Ritual Keperawanan di Mojokerto Berujung di Kantor Polisi
Pelaku berdalih mengembalikan keperawanan korban. Saat ritual itulah pelaku mencabuli korban yang sudah pasrah.
Polisi Temukan Lagi Pabrik Miras di Mojokerto
Kapolres menambahkan, di lokasi baru ini, tidak ditemukan adanya aktivitas produksi miras. Namun, petugas berhasil menemukan alat produksi.
Gerebek Pabrik Miras di Mojokerto, Polisi: Sekali Produksi 900 Liter
Dari takaran bahan-bahan yang sudah di campur tersebut dan setelah melalui proses fermentasi serta penyulingan, menghasilkan 900 liter miras jenis arak.
Polisi Amankan 9 Karyawan Pada Penggerebekan Pabrik Miras di Mojokerto
Selain mengamankan sembilan orang yang diketahui karyawan pabrik miras, polisi juga menyita barang bukti 20 unit kompor yang digunakan untuk produksi.
Home Industry Miras di Mojokerto Digerebek Polisi
Penggerebekan home industry miras itu bermula dari keluhan masyarakat terkait bau tidak sedap dan limbah cair dari rumah yang mencemari lingkungan.