jatimnow.com - Kepala Desa Gumirih Mura'i Ahmad diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi, Senin (11/2/2019). Dia diperiksa setelah mengundang Ketua Partai Demokrat (PD) Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
"Tadi di dalam kira-kira ada 20 lebih pertanyaan. Salah satunya terkait mengundang Pak Michael," aku Sang Kades Mura'i Ahmad.
Semua pertanyaan dari Bawaslu, lanjutnya, telah dijawab. Menurutnya, dalam penyelenggaraan Musrenbang tidak ada klausul yang secara spesifik melarang mengundang anggota DPRD maupun Ketua Partai.
"Semua ketua partai di Dapil II kami undang. Tidak hanya di tahun ini, tapi di tahun-tahun sebelumnya juga saya undang. Itu ada arsipnya dan sudah saya sampaikan kepada Bawaslu tadi," ungkapnya.
Baca juga:
- Ketua Partai Demokrat Ikuti Musrenbang Desa di Banyuwangi, Diprotes
- Hadir di Musrenbang, Ketua Partai Demokrat Banyuwangi: Saya Diundang
- Undang Ketua PD Banyuwangi di Musrenbang, Pak Kades Ditegur Camat
- Hadiri Musrenbang, Ketua Demokrat Banyuwangi Dilaporkan ke Bawaslu
Mura'i melanjutkan, pada Musrenbang Kamis 24 Januari 2019 lalu itu, Ali Mahrus salah seorang anggota DPRD dari Fraksi PKB Daerah Pemilihan II Banyuwangi juga diundang tapi tidak hadir.
Baca juga:
5 Fakta Bocah 7 Tahun di Banyuwangi Ditemukan Tewas, Diduga Diperkosa
"Pak Mahrus juga kita undang tapi tidak hadir karena sedang keluar kota," tegasnya.
Terkait tujuannya mengundang para ketua parpol di acara tahunan itu, dirinya beralasan bahwa hal itu merupakan terobosannya dalam menyusun agenda di desanya.
"Masalah ini jangan digeret ke Pemilu. Musrenbang biar jalan sendiri, pemilu juga biar jalan sendiri," sambungnya.
Baca juga:
ASMOPSS ke-14 Digelar di Banyuwangi, Diikuti 136 Peserta
Informasi lain yang dihimpun, Ketua PD Banyuwangi Michael juga dijadwalkan dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Bawaslu hari ini.
Sebelumnya, Ketua PD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto juga sudah resmi dilaporkan ke Bawaslu setempat. Laporan yang diterima Bawaslu itu terkait keikutsertaan Michael pada Musrenbang di Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh itu.
Kehadiran Michael dalam Musrenbang itu dipersoalkan karena baik Michael maupun Kepala Desa Gumirih dan Camat Singojuruh diduga telah menabrak aturan tentang penyelenggaraan Musrenbangdes.
URL : https://jatimnow.com/baca-12212-undang-ketua-pd-banyuwangi-di-musrenbang-kades-diperiksa-bawaslu